Selamat Hari Raya Idul Adha 1430 H

Bulan ini merupakan bulan bersejarah bagi umat Islam. Karena pada bulan ini umat Islam merayakan hari raya Idul Adha. Lantunan takbir diiringi tabuhan bedug menggema menambah semaraknya hari raya.

Santomic welcome you from mobile

Di era informasi yang tengah booming di Indonesia mengharuskan Santomic harus tetap selalu siap sedia

menghadirkan informasi perusahaan terkini kepada pelanggan secara up to date. Mulai hari ini Santomic.Com telah memiliki fitur baru untuk dapat diakses melalui browser mobile.

Hampir seluruh model browser mobile dapat mengakses Santomic.Com, termasuk 2 pabrikan handphone yang lagi hit saat ini, iPhone dan Blackberry. Kompetibilitas browser akan secara otomatis terdeteksi saat anda mengakses Santomic.Com melalui iPhone, Blackberry, atau handphone gprs kesayangan anda.

Untuk meng-install aplikasi web Santomic di Blackberry kesayangan anda dapat anda unduh dengan mengarahkan browser pada Blackberry anda di alamat url bb.santomic.com lalu klik download, maka icon Santomic akan tampil pada folder download pada Blackberry anda.

Happy mobile ^_^

Peluang Kerjasama Titik Lokasi

Santomic membuka peluang kerjasama bagi perusahaan periklanan, media luar ruang, atau reklame di seluruh penjuru Indonesia untuk menjadi rekanan kami dalam memasarkan seluruh titik lokasinya. Dengan besarnya jaringan pemasaran yang kami miliki, titik lokasi anda akan dipromosikan pada media pemasaran kami baik secara offline maupun online.

Construct Concrete Sump Tertiary CPP

PT. Kaltim Prima Coal mempercayakan pengerjaan Construct Concrete pada Santomic Sengatta, proyek ini dimenangkan oleh Santomic melalui proses tender yang diadakan tahunan dan diikuti oleh perusahaan-perusahaan lokal. Santomic yang juga merupakan perusahaan lokal Sengata sangat berbangga mendapatkan kepercayaan untuk mengerjakan proyek civil kelas medium ini.

Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Terjadinya kasus kecelakaan di tempat kerja sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Hal demikian bisa terjadi kapan saja dan dimana saja karena adanya keterbatasan fasilitas keamanan kerja. Selain itu juga bisa terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap faktor prinsip yang perlu diterapkan perusahaan dalam masalah tersebut.

Filosofi keselamatan dan kesehatan kerja dalam memandang setiap karyawan memiliki hak atas perlindungan kehidupan kerja yang nyaman belum sepenuhnya dipahami baik oleh pihak manajemen maupun karyawan. Karena itu perlu ditanamkan jiwa bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bentuk kebutuhan karyawan.

Setiap upaya yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja hanya akan berhasil diterapkan jika kedua pihak yaitu perusahaan dan karyawan melakukan kerjasama sinergis dan harmonis. Setiap pelaku harus bertekad dan berdisiplin memperkecil terjadinya kecelakaan kerja. Perusahaan perlu memiliki tujuan memperkecil kejadian kecelakaan kerja sampai nol. Manfaat bagi kepentingan karyawan berupa keselamatan dan kesehatan kerja yang maksimum dan begitu pula bagi perusahaan berupa keuntungan maksimum.

Oleh sebab itu perusahaan hendaknya:
(1) mematuhi peraturan keselamatan dan kesehatan kerja yang dikeluarkan pemerintah secara taat asas,
(2) membuat prosedur dan manual tentang bagaimana mengatasi keselamatan kerja,
(3) memberikan pelatihan dan sosialisasi keselamatan kerja pada karyawan,
(4) menyediakan fasilitas keselamatan kerja yang optimum,
(5) bertanggung jawab atas keselamatan kerja para karyawan,

Setiap perusahaan sewajarnya memiliki strategi memperkecil dan bahkan menghilangkan kejadian kecelakaan kerja di kalangan karyawan sesuai dengan kondisi perusahaan.

Strategi pokok yang perlu diterapkan perusahaan meliputi :
a. Pihak manajemen perlu menetapkan bentuk perlindungan bagi karyawan dalam menghadapi kejadian kecelakaan kerja. Misalnya karena alasan finansial, kesadaran karyawan tentang keselamatan kerja dan tanggung jawab perusahaan dan karyawan maka perusahaan bisa jadi memiliki tingkat perlindungan yang minimum bahkan maksimum.

b. Pihak manajemen dapat menentukan apakah peraturan tentang keselamatan kerja bersifat formal ataukah informal. Secara formal dimaksudkan setiap aturan dinyatakan secara tertulis, dilaksanakan dan dikontrol sesuai dengan aturan. Sementara secara informal dinyatakan tidak tertulis atau konvensi dan dilakukan melalui pelatihan dan kesepakatan-kesepakatan.

Pihak manajemen perlu proaktif dan reaktif dalam pengembangan prosedur dan rencana tentang keselamatan dan kesehatan kerja karyawan. Proaktif berarti pihak manajemen perlu memperbaiki terus menerus prosedur dan rencana sesuai kebutuhan perusahaan dan karyawan. Sementara arti reaktif, pihak manajemen perlu segera mengatasi masalah keselamatan dan kesehatan kerja setelah suatu kejadian timbul. Pihak manajemen dapat menggunakan tingkat derajat keselamatan dan kesehatan kerja yang rendah sebagai faktor promosi perusahaan ke khalayak luas. Artinya perusahaan dinilai sangat peduli dengan keselamatan dan kesehatan kerja.***